Warga Muhammadiyah Dipersekusi di Aceh, Legislator Jabar Ini Minta Aparat Tak Ragu Tegakkan Hukum 

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Ahab Sihabudin/Net
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Ahab Sihabudin/Net

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Ahab Sihabudin menyesalkan peristiwa persekusi dan pembakaran fasilitas ibadah pengajian Mesjid At Taqwa milik warga Muhammadiyah di Samalanga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.


Menurutnya, kejadian itu butuh perhatian yang serius dari pemerintah dan harus ada penegakan hukum yang tegas dan transparan. Hal itu agar kejadian serupa tak terjadi lagi dan sikap toleransi diantara sesama bangsa tetap kuat.

Ahab  mengaku heran atas kejadian tersebut. Pasalnya, selama ini ia menilai Muhammadiyah berkembang dan diterima dengan baik oleh warga Aceh.

"Baru di masa pemerintahan sekarang intoleransi yang begitu keras terjadi kepada warga Muhammadiyah di Aceh, padahal Indonesia dikenal di mata dunia dengan toleransi keberagaman yang baik," kata Ahab lewat telepon selulernya, Senin (5/6).

Politisi PKS itu mengingatkan, saat terjadi musibah tsunami, semua warga Muhammadiyah turut merasakan penderitaan saudara mereka di Aceh. Bukan hanya kata-kata dan doa, warga Muhammadiyah dari pelosok nusantara serempak memberikan bantuan terbaik bahkan relawan-relawan pun dikirimkan untuk terjun langsung ke lokasi bencana.

"Semua bantuan diberikan kepada warga Aceh, termasuk bantuan pangan, obat-obatan, hingga pembangunan sarana, ibadah, pendidikan dan fasilitas publik dengan penuh keikhlasan," tuturnya.

Saat diterapkan Daerah Operasi Militer, lanjut Ahab, warga Muhammadiyah juga menaruh simpati dan membantu masyarakat Aceh yang terkena imbas dari konflik tersebut. 

"Di situasi apapun warga Muhammadiyah tak ragu membantu masyarakat Aceh, karena menganggap saudara sesama muslim," ujarnya.

Ahab masih yakin, kebanyakan masyarakat Aceh paham bila ikatan persaudaraan dengan warga Muhammadiyah sangat kuat dan kejadian di Samalanga hanya dilakukan oleh segelintir oknum. Oleh karena itu, ia meminta aparat tak ragu menindak para oknum tersebut tanpa ragu.

"Pemerintah dan aparatur yang ada harus tegas menegakan hukum yang berlaku, karena kebebasan untuk beribadah dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945," tandasnya. (Yulius Usman)