Meski baru dibuka sepekan lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangandaran Sehat dan Bahagia (Pandega) telah mulai melayani kesehatan masyarakat.
Pemkab Pangandaran pun menjamin seluruh warganya mendapatkan pelayanan terbaik di RSUD Pandega tanpa terkecuali warga yang tidak mampu.
Meski tak memiliki BPJS, warga tetap bisa berobat dengan cukup membawa surat keterangan tidak mampu tanpa harus membayar pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD Pandega.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran sudah dirancang sedemikian rupa supaya masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.
“Ya prinsipnya, saya tidak mau kalau ada warga pangandaran terkendala administrasi di RSUD Pandega,” terang Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Rabu (8/4).
Jeje menegaskan, pihaknya telah meminta RSUD Pandega untuk tidak mempersulit seluruh biaya administrasi warga Pangandaran yang akan berobat.
“Masalah administrasi kan bisa menyusul. Yang penting dilayani sebaik mungkin dulu. Kan biayanya nanti ditanggung APBD,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved