Pencanangan zona integritas dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Jerison Sumual mengatakan pencanangan tersebut merupakan upaya bersama sebagai cerminan komitmen untuk menjadikan Majalengka sebagai zona yang bebas praktek korupsi.
"Kita wujudkan zona integritas wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Maka, diharapkan BPS memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik terhadap pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat," ujar Jerison di Pendopo Majalengka, Selasa (20/4).
Menurutnya, pencanangan zona integritas juga dapat membuat kinerja BPS Majalengka yang tuntas dan terukur serta mudah diakses Masyarakat Kabupaten Majalengka.
"Semoga dengan adanya pencanangan zona Integritas ini dapat menghasilkan aparatur BPS Majalengka yang profesional memiliki integritas tinggi dan amanah dalam memberikan pelayanan prima atas hasil data dan informasi statistik yang berkualitas," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved