Pencanangan Zona Integritas dicanangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokraksi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Kejari Majalengka, Juma't (21/2).
Kepala Kejari Majalengka, Sri Indiarti mengataka, pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
"Sebagai langkah kita dalam menyukseskan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat," ujar Sri Indiarti, Jumat (21/2).
Menurutnya, pencanangan tersebut adalah salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sesuai amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB.
"Pencanangan zona integritas sebagai wujud reformasi birokrasi suatu institusi, yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik," tuturnya.
Selain itu, paparnya, zona integritas untuk menunjukkan institusinya memiliki akuntabilitas dan peningkatan kualitas kerja. Sehingga, pelayanan publik akan semakin berkualitas.
"Sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dapat terwujud," jelas Kajari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved